Pasundan

Nyanyian Merdu Eks Kalapas Sukamiskin

×

Nyanyian Merdu Eks Kalapas Sukamiskin

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Aksi pelesiran dan perlakuan khusus napi Lapas Sukasmiskin kembali diungkap. Dalam persidangan lanjutan yang menjerat eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (21/2/2019), terungkap adanya praktik kegiatan pelesiran dan pemberian fasilitas khusus kepada Fahmi Darmansyah dan F. Amin. Berikut juga nama mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Baca Juga:  Sebanyak 576 Anggota PPS Dikukuhkan

Wahid memberi kesaksian bahwa Novanto pernah izin berobat untuk rawat jalan, paa 21 Juni 2018. Namun, saat itu Novanto tidak cepat kembali ke Lapas. Keberadaan Novanto sendiri tidak diketahui.

Baca Juga:  BIJB Hadir, Pemuda Harus Punya Skill

Tidak hanya itu, Wahid juga mengatakan, selama di Lapas, Novanto mendapatkan perlakuan khusus dengan beberapa fasilitas mewah dengan desain ruangan yang ditata nyaman. (Dod)

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Mendekati Target, Berapa Persen?

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan