Oknum Polisi Tempeleng Warga Ciracap Sukabumi Berkali-kali

JABARNEWS | SUKABUMI – Ada-ada saja kelakukan oknum polisi di Kabupaten Sukabumi ini. Hanya gara-gara sepele, oknum polisi ini menganiaya warga di Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Oknum polisi berinisial AP ini tercatat sebagai anggota Polsek Ciracap.

Dikutip dari lama radarsukabumi.com, peristiwa tersebut berawal dipicu selisih paham antara oknum anggota Polsek Ciracap dan warga. Saat itu, salah seorang warga, Dian Santosa (39), tengah menebang kayu di tempat pemakaman umum (TPU), kemudian didatangi pelaku.

Tanpa basa-basi, pelaku pun langsung memborgol Dian Santosa (39) yang merupakan kadus Cibitung dan Yudi Taufik Ismail Ketua Karang Taruna Desa Pasirpanjang.

“Saat itu, kami mau menebang pohon di lokasi TPU. Tiba-tiba seorang oknum anggota Polsek Ciracap berinisal AP, datang ke lokasi penebangan dan langsung memborgol saya,” jelas Yudi.

Baca Juga:  ’’Gara-gara Dia’’ Langsung Digarap Sule

Saat oknum anggota Polsek Ciracap tersebut memborgol kedua tangan Yudi, pelaku menanyakan izin penebangan tersebut. Korban menjawab penebangan kayu itu, sudah memiliki izin dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirpanjang.

“Penebangan kayu ini akan digunakan untuk papan reklame di jalan objek wisata Leuwi Kenit. Namun, tidak tahu kenapa, oknum polisi ini langsung memukul Pak Kadus Cibitung (Dian Santosa, red) berkali-kali di bagian telinga kanan dan ulu hatinya. Setelah itu, oknum ini langsung memukul saya beberapa kali di bagian telinga kiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Banyak Hewan Kurban di Jakarta Dinyatakan Sakit

Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Ciracap. Karena salah satu korban merupakan anggota ormas. Puluhan warga bersama ormas langsung berdatangan ke Mapolsek Ciracap.

“Waktu melakukan mediasi di Mapolsek Ciracap, kami belum menemukan kesepakatan dan solusi yang baik antara kedua belah pihak,” imbuhnya.

Menurut Yudi, pelaku memang dikenal kerap memukuli warga. Bahkan, tidak sedikit warga Kecamatan Ciracap yang menjadi korbannya. Sebab itu, saat massa mendatangi Mapolsek Ciracap, mereka menuntut agar oknum tersebut segera dipecat dari kesatuannya.

“Ya minimal dipindahtugaskan ke luar Pulau Jawa. Sebab, apabila tidak dilakukan tindakan hukum, dikhawatirkan daerah ini menjadi tidak kondusif. Emosi warga mulai mereda saat oknum anggota Polsek Ciracap diamankan Propam ke Mapolres Sukabumi,” tandasnya.

Baca Juga:  Sah! Mudik Aglomerasi Juga Dilarang, Termasuk di Bandung Raya

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi membenarkan soal aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya tersebut terhadap dua warga di Desa Pasirpanjang.

“Kami sudah amankan anggota yang melakukan dugaan tindak penganiayaan terhadap dua warga ini. Namun, kami belum mengatahui soal penyebabnya hingga berujung kepada penganiayaan. Lantaran, perkaranya masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi orang yang tak bertanggungjawab hingga menimbulkan kekisruhan kedua belah pihak.

“Saya berharap, warga bersabar dulu. Perkaranya tengah kita tangani. Nanti jika sudah selesai, akan kami informasikan kembali,” janjinya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat