Panwascam Jatiwangi Jemput Bola Sosialisasi Pemilu

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Masih banyak yang belum memahami aturan tentang kepemiluan, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pamong desa dan kepala desa. Hal itu membuat tiga komisioner Panwascam di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka harus jemput bola dengan cara mengunjungi kantor, dari pintu ke pintu.

Ketua Panwascam Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya mengatakan ‎sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, terutama pasal 280, yang salah satunya mengatur tentang larangan kepala desa, perangkat desa dan ASN ikut berkampanye maupun terlibat tim kampanye.

Baca Juga:  Yana Mulyana Minta Pengusaha Retail Fasilitasi Karyawannya Vaksinasi Covid-19

“Sebagian masih banyak yang belum memahami, namun setelah disambangi, Alhamdulilah, mereka memahaminya. Cara ini dinilai lebih interaktif, sebab lebih terbuka mengungkapkan ketidakfahaman mereka,” ungkapnya, Selasa (15/1/2019).

Sonny ‎menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, khususnya di wilayah Kecamatan Jatiwangi, baik dari kalangan ASN, maupun perangkat dan kepala desa tidak terlibat dalam momen kampanye Pileg maupun Pilpres.

“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan, sampai menjelang hari pencoblosan yakni sebelum 17 April 2019,” ungkapnya.

Baca Juga:  Viral! Aksi Premanisme terhadap Lansia Bersorban di Tengah Keramaian Pasar

Secara terpisah, salah seorang kades di wilayah Jatiwangi, salah satunya, Kepala Desa Sukaraja Kulon, Iding Jaenudin memberikan apresiasi atas adanya sosialisasi yang langsung dilakukan dengan mengetuk pintu, menyapa dan mendatangi kantor desa. Cara seperti itu dinilai mengedepankan nilai silaturahmi dan lebih kekeluargaan.

“Cara ini lebih efektif, ini seharusnya terus dilakukan secara terus-menerus, agar dapat memberikan pencerahan terkait aturan yang melarang kepala desa dan perangkat desa ikut kampanye maupun menjadi tim kampanye,” ujarnya.

Baca Juga:  Ciee...April PNS Naik Gaji

Hal senada diungkapkan salah satu ASN di lingkungan pendidikan, Tarmin mengatakan pihaknya mengaku baru mengetahui adanya larangan ASN terlibat dalam kampanye, maupun menjadi tim kampanye. Namun setelah mendapat pencerahan dari Panwascam, pihaknya memahami secara gamblang.

“Sehingga kegiatan sosialisasi kepengawasan ini patut untuk terus dilakukan, agar dapat menciptakan pemilu yang sesuai aturan hukum,” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat