JABARNEWS | KARIKATUR – Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jawa Barat, pasalnya pada bulan April 2019 ini gaji PNS naik sebesar 5 persen.
Hal tersebut diterangkan Sekda Jabar, Iwa Karniwa, “Pertengahan April ini akan dicairkan sisanya. Gaji bulan Aprilnya sudah direalisasi. Tapi kenaikan dari Januari sampai Maret akan dirapel di bulan April 2019” jelas Iwa di Gedung Sate Bandung, Kamis (4/4/2019).
Gaji PNS sebesar 5 persen. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan ke delapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Masyarakat berharap kenaikan gaji PNS, kiranya menjadikan para PNS untuk lebih meningkatkan lagi semangat kinerjanya dalam melayani masyarakat. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat