Pastikan Hewan Kurban Layak Komsumsi, Pemkab Turunkan PTK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mengantisipasi hewan kurban tidak layak konsumsi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan pengecekan di tempat-tempat penjualan hewan kurban, sehari sebelum pelaksanaan Idul Adha, Selasa (21/8/2018).

Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso menegaskan jajarannya tak hanya memastikan hewan kurban yang ada bisa mencukupi, tapi juga menjamin kelayakan hewan-hewan tersebut.

“Kita menginginkan masyarakat dapat menikmati hewan kurban yang sehat dan berkualitas serta sesuai dengan syariat Islam baik saat pemilihannya hingga ketika disembelih dan dikonsumsi nantinya,” ujar Taufiq, saat ditemui di pasar hewan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Akhirnya, Supardi Nasir Kembali Ikuti Latihan Skuad Persib Bandung

Ada beberapa kriteria kelayakan tersebut, tambah dia, yakni dilihat dari kecukupan umur, berat badan dan kondisi fisik yang tegap dan tidak cacat. Hewan yang telah lulus pengecekan akan diberi tanda “S” dan diberikan surat keterangan kelayakan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

“Alhamdulillah, sampai hari ini menurut laporan tim yang turun melalui Kadis Peternakan dan Perikanan, menyatakan kondisi hewan-hewan kurban tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi,” jelas Penjabat Bupati Purwakarta.

Baca Juga:  Nil Berharap Pasukannya Bermain Fight Kembali

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, drh Ita Sriwuryasturati, mengatakan pihaknya menyebar petugas ternak kurban (PTK) ke sejumlah titik termasuk yang di beberapa tempat di luar pasar hewan Ciwareng dan pihaknya juga membuka posko di kantor Dinas.

“Kami sengaja menerjunkan tim khusus PTK guna mengantisipasi adanya hewan ternak yang kondisinya tidak sehat atau terinfeksi penyakit berbahaya,” ujarnya

Baca Juga:  Hari Pertama Larangan Mudik, GT Palimanan Cipali Terpantau Lenglang

Bahkan tim khusus PTK yang diterjunkan lebih dari 100 orang, di antaranya 78 dari dinas dan sisanya dari persatuan dokter hewan.

“Nanti, hewan yang sudah diperiksa oleh petugas akan dipasangi label sehat. Bagi warga yang hendak membeli hewan untuk keperluan kurban, bisa lihat tanda tersebut, kalau berlabel sehat aman dikonsumsi,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat