Pasundan

Perhatikan 6 Hal Ini Saat Balik Mudik Lewat Tol Trans Jawa

×

Perhatikan 6 Hal Ini Saat Balik Mudik Lewat Tol Trans Jawa

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan, ada 6 poin yang ditekankan untuk keamanan dan keselamatan para pemudik yang melintasi Tol Trans Jawa saat arus balik Lebaran 2019.

“Ada 6 poin yang harus ditekankan untuk kenyamanan serta keselamatan pemudik,” kata Irjen Refdi saat rapat koordinasi bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di kantor Jasa Marga, Senin (3/6/2019).

Baca Juga:  PKL Pasar Baru Bakal Direlokasi

Pertama, rambu-rambu di setiap akses menuju area rehat jalan tol harus sudah terpasang sebelum pelaksanaan kebijakan oneway arus balik, yakni Jumat (7/6/2019) mendatang.

Kedua, akan ada penambahan mobil toilet termasuk kanopi atau pelindung untuk antrean sebelum tanggal 7 Juni.

“Ketiga, untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, akan ada tambahan mobil patroli layanan jalan tol dan menempatkan mobil derek serta bengkel Agent Pemegang Merk (APM) di rest area tipe A,” ujar Refdi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beri Alasan Kenapa Jabar Hanya 20 Daerah Terapkan PSBB

Keempat, akan menempatkan reklame call center 14080 yang bisa dihubungi setiap saat di jalan tol, untuk antisipasi jika ada kendaraan pemudik yang mogok.

Kelima, khusus gerbang Tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan trapping cluster 1.

“Sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari dua menjadi 12 di Gate Palimanan,” ujar Refdi.

Baca Juga:  Akibat Rem Blong, 11 Nyawa Melayang Saat Berbuka

Keenam, Refdi menyebut untuk pelaksanaan one way atau satu jalur yang rencana akan diberlakukan pada 7 sampai 10 Juni 2019, mulai pukul 12.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pemberlakuan one way tersebut dimulai dari kilometer 414 gate Kalikangkung sampai kilometer 70 Cikampek Utama.

“Selanjutnya diberlakukan contraflow dari kilometer 70 sampai dengan kilometer 65 atau sesuai dinamika lapangan dengan pertimbangan diskressi kepolisian,” kata Refdi. (Red)

Tinggalkan Balasan