Target Capaian PBB Kota Bandung Naik 21 Persen

JABARNEWS | BANDUNG – Target pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) kota Bandung tahun ini meningkat 21 persen dibanding tahun lalu.

Menurut Kepala Badan Pelayanan Pajak (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna,

tahun lalu target PBB Rp 578 miliar meningkat menjadi Rp 700,5 miliar. Hal karena masih ada masyarakat (wajib pajak) tahun 2017 lalu belum membayar PBB sehingga menjadi piutang yang harus ditagihnya.

Baca Juga:  Ragam Manfaat Kapulaga Bagi Kesehatan, Diantaranya Anti Kanker

“Jadi masyarakat harus bayar tahun ini dan tahun lalu, bagi yang belum bayar. Selain itu ada potensi penambahan pendapatan PBB hasil sensus PBB tahun lalu sebesar Rp 72 miliar. Kita kumulatif semu peningkatan sekitar Rp 700,5 miliar,” tegas Ema usai sosialisasi di Jl Indrayasa, Bandung Kulon, Minggu (8/7/2018).

Ema berharap data itu riil, kongkrit.

Baca Juga:  Ini Solusi Tangani Banjir Melong Ala Legislator Parlemen Pusat

“Mudah-mudahan data itu riil dan kongrik, agar bisa dimaksimalkan, sampai hari ini pendapatan dari PBB baru Rp 95 miliar atau 13,5 persen. Saya optimis karena kebiasaan masyarakay membayar jelang jatuh tempo atau tepatnya 30 Agustus nanti,” ungkapnya.

Disinggung insentif bagi warga yang membayar pajak, diakui Ema sudah dilakukan berupa malam anugerah pajak bagi wajib pajak yang selalu tepat waktu dan tepat jumlah dalam membayar pajak.

Baca Juga:  Cerai Karena Selingkuh Bisa Dipenjara 9 Bulan!

“Misal 5 tahun berturut-turut selalu membayar tidak melebihi jatuh tempo kita berikan penghargaan. Target pendapatan dari 9 mata pajak tahun ini sebesar Rp 2,64 triliun. Dan sekarang baru di 32 persen atau diuangkan senilai Rp 900 miliar, kita akan maksimalkan untuk mencapai target,” pungkasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat