Pasundan

Waduh! Rencana Revisi Undang-Undang KPK Kisruh

×

Waduh! Rencana Revisi Undang-Undang KPK Kisruh

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi beberapa rekan di KPK menyatakan menyerahkan tanggung jawab lembaga yang dipimpinnya kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Seniman Majalengka 'Macasukma' Peringati Hari Puisi Indonesia

Penyerahan mandat ini terkait revisi Undang-Undang KPK yang dinilai Agus mencemaskan.

Menurut Agus, pemberantasan korupsi saat makin mencemaskan. Saat ini KPK seperti dikepung dari berbagai macam sisi. kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:  DFSK Luncurkan SUV 7 Penumpang di Tahun 2019

Saat ini Agus Rahardjo masih menunggu perintah Presiden terkait para pengurus KPK saat ini yang masih menjabat hingga bulan Desember 2019. (Dod)

Baca Juga:  Cara Mengusir Kaki Seribu Di Rumah, Simak Tipsnya!

Tinggalkan Balasan