Pasundan

Waduh! Rencana Revisi Undang-Undang KPK Kisruh

×

Waduh! Rencana Revisi Undang-Undang KPK Kisruh

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi beberapa rekan di KPK menyatakan menyerahkan tanggung jawab lembaga yang dipimpinnya kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Sabtu Ini, SSC Sambangi Kampus

Penyerahan mandat ini terkait revisi Undang-Undang KPK yang dinilai Agus mencemaskan.

Menurut Agus, pemberantasan korupsi saat makin mencemaskan. Saat ini KPK seperti dikepung dari berbagai macam sisi. kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:  Bupati Bandung Barat Ancam Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Masuk RTRW

Saat ini Agus Rahardjo masih menunggu perintah Presiden terkait para pengurus KPK saat ini yang masih menjabat hingga bulan Desember 2019. (Dod)

Baca Juga:  Tiga Warga Cirebon Diamankan Polisi Saat Asik Main Judi

Tinggalkan Balasan