Pasundan

Waduh! Rencana Revisi Undang-Undang KPK Kisruh

×

Waduh! Rencana Revisi Undang-Undang KPK Kisruh

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi beberapa rekan di KPK menyatakan menyerahkan tanggung jawab lembaga yang dipimpinnya kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  IJTI Karawang Sosialisasikan Pemilu 2019 melalui Gowes Bersama

Penyerahan mandat ini terkait revisi Undang-Undang KPK yang dinilai Agus mencemaskan.

Menurut Agus, pemberantasan korupsi saat makin mencemaskan. Saat ini KPK seperti dikepung dari berbagai macam sisi. kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:  Bermain Sambil Berkunjung Ke Tempat Wisata Air Terjun Cilutung Majalengka

Saat ini Agus Rahardjo masih menunggu perintah Presiden terkait para pengurus KPK saat ini yang masih menjabat hingga bulan Desember 2019. (Dod)

Baca Juga:  Tiga Hal Ini Penting Diketahui Sebelum Sewa Rumah

Tinggalkan Balasan