Warga Tolak Rumah Deret, Minta Mediasi

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang aksi pembongakaran kawasan pemukiman RW 11 Tamansari, Bandung, oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polri. Warga menolak pembangunan rumah deret dengan menutup akses jalan menuju lokasi eksekusi, Senin (27/8/2018).

Warga, mahasiswa dan aktivis-aktivis menutup akses jalan menuju lokasi penggusuran. Penutupan jalan menggunakan bangku, tambang, dan kain berwarna hitam yang dipasang membentangkan panjang.

Penggusuran direncanakan oleh pemerintah hari ini. Warga yang masih mempertahankan rumahnya karena ketidak jelasan permasalahan uang kerohiman.

“Penggusuran rencananya hari ini, Pak Ridwan Kamil dulu menjanjikan uang kerohiman 75%, jadi disitu multitafsir ternyata penggantian yang sudah-sudah itu tidak murni 75%, 55% + 20 %, 55% berdasarkan luas yang ada di PBB yang 20% dihitung ulang. Kalau dihitung-hitung hanya 47% itu sudah kebohangan publik,” ujar Ketua RW 11 Taman Sari Bandung, Rudi Sumiardi saat diwawancarai jabarnews.com.

“Makanya disini kami bertahan. Ada yang jalur hukum dan ada yang bertahan. Bertahan dalam artian karena belum ada mediasi dari pemkot sendiri langsung keluar sp1, sp 2 dan sp 3. Padahal kami berharap ada mediasi dari pemangku kebijakan ke warga yang bertahan,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga:  Terlilit Utang, Pria Asal Sergai Gantung Diri di Kandang Kambing

Sampai saat ini tersisa 17 bangunan dan 26 kk dari 90 bangunan dan 190 kk. Sedangkan yang sudah menyetujui uang kerohiman ada sekitar150 kk.

Ridwan Kamil wali kota Bandung dulu pernah menjanjikan bahwa warga yang belum sepakat mengenai uang kerohiman tidak akan digusur. Uang kerohiman sendiri belum dibayar lunas kepada warga.

“Ridwal kamil pernah menjanjikan bahwa yang belum sepakat dengan uang kerohiman tidak akan diapa-apain. Itu tanggal 6 desember di Pendopo. Uang kerohiman belum dibayar lunas masih ada sisa 69 juta, yang sudah dibayar 248 juta,” jelasnya.

Ia mengaku selama proses pembangunan rumah deret yang rencananya akan dibangun 6 lantai belum ada kesepakatan diatas surat resmi bahwa warga akan tinggal di rumah deret.

Baca Juga:  Capaian Program Vaksinasi Anak di Karawang Masih Rendah, Ini Kata Dinkes

“Kita belum ada hitam di atas putih bahwa kita akan kembali ke rumah deret. Seharusnya ada pegangan dulu kita akan dikembalikan ke rumah deret ternyata tidak ada,” kata Rudi.

Ia melanjutkan bahwa warga Taman Sari akan tetap bertahan sampai ada mediasi dari pihak pemerintah. Pasalnya warga hanya ingin mediasi untuk mendapatkan titik temu dan jalan keluar permasalahan ini.

“Kita akan bertahan sampai ada mediasi, kami hanya ingin mediasi dengan pemerintah tentang kesepakatan uang kerohiman. Sebenarnya kami sepakat kalau uang tersebut jelas dan perjanjian resmi rumah deret yang akan kami tinggali nanti,” lanjutnya.

Selain warga, mahasiswa, LBH, ormas Sunda Wani dan para aktivis dari berbagai kampus turut berjuang mempertahankan rumah warga. Dan ada juga dari Komnas Ham bagian Komisioner Bidang Pemajuan Ham yang akan hadir untuk mediasi dengan warga.

“Mahasiswa, aktivis-aktivis, ormas dan saya mendapat informasi dari komnas ham dari komisioner bidang pemajuan Ham namanya Beka di jakarta pun akan turun, sekarang sudah ada di Bandung di pemkot rencana mau datang kesini untuk memediasi warga yang masih bertahan,” ucapnya.

Baca Juga:  Ingat! Diam-diam Gelar Belajar Tatap Muka di Tebing Tinggi, Siap-siap Kena Sanksi

Pihak keamanan sendiri akan hadir membawa personil sebanyak 350 orang. Diantaranya TNI 50 orang, Polisi 100 orang dan satpol PP 200 orang.

Ia berharap kepada pemerintah kota datang menghadap warga untuk mediasi permasalahan penggusuran ini.

“Kami berharap kepada bapak wali kota setidaknya ada mediasi tentang uang kerohiman,” katanya.

Lanjut dia, warga mendapat informasi dari Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulum Hapsara bahwa mediasi akan dilakukan antara tanggal 29 atau 31 Agustus 2018. Mendapat informasi tersebut, warga tetap berjaga-jaga karena khawatir datang pihak keamanan untuk membongkar.

“Antara Rabu atau jum’at mediasi warga dan pemerintah kota. Untuk tempat belum ditentukan,” tutupnya. (Rnu)

Jabarnews | Berita Jawa Barat