Pemerintahan

1.640 Karton Minyak Goreng Merek Minyakita Distribusikan ke 5 Pasar di Kota Bandung

×

1.640 Karton Minyak Goreng Merek Minyakita Distribusikan ke 5 Pasar di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Masyarakat antri membeli minyak goreng merek Minyakita */Humas Pemkot Bandung/
Masyarakat antri membeli minyak goreng merek Minyakita */Humas Pemkot Bandung/

Jika dijual melebihi harga yang sudah ditentukan pemerintah, pemerintah tidak segan akan memberikan sanksi kepada para pedagang nakal yang menjual minyak goreng bersubsidi diatas harga jual yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Sistem Ganjil Genap di Kota Cirebon Dilakukan di 8 Ruas Jalan Ini

“Harga jual harus Rp14.000 per liter. Jika melebihi harga itu akan dikenakan sanksi. Kalau menyalahi aturan, ada sanksinya,” tegas dia. ***

Baca Juga:  Kambing Berkaki Tiga Gegerkan Warga Naringgul Cianjur
Pages ( 4 of 4 ): 123 4