Aset Pemprov Diduga Diserobot

JABAR NEWS | BANDUNG – Aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga diserobot oleh salah satu pengembang perumahan di Kota Bandung. Sungai Ciregol dan Cigatra yang merupakan aset pemprov di wilayah Batununggal, Kota Bandung diduga diserobot.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga, sungai tersebut kini diurug tanpa adanya izin. Sungai Ciregol dan Cigatra tersebut merupakan sungai antar kabupaten/kota yang kini lokasinya dialihkan ke tempat lain.

Baca Juga:  Lagi, Gomez Uji Tandingkan Maung Bandung

“Ini jelas merupakan suatu pelanggaran, aset pemprov diurug dan dipindahkan tanpa izin. Ini sama artinya dengan penyerobotan aset,” kata Yod, Rabu (07/06/2017).

Seharusnya, pengurukan kedua sungai tersebut harus seizin dari Dinas Pengelola Sumber Daya Air. Sehingga, dia sangat menyesalkan adanya penyerobotan ini.

Baca Juga:  18 Bulan Selesai, Iriawan Canangkan Pembangunan TPPAS Regional Lulut-Nambo

“Sungai itu sudah diurug dan dipindahkan. Artinya itu sebuah pelanggaran,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan langkah-langkah hukum terkait penyerobotan aset lahan tersebut.

“Ini jangan dibiarkan begitu saja, apalagi ini sebuah pelanggaran dan penyerobotan lahan negara. Ini harus segera dihentikan dan ditindak,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Dukung Kendaraan Ramah Lingkungan

Lebih lanjut Yod pun mengaku dalam waktu dekat akan segera melakukan pemantauan ke lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya pun akan memanggil unsur-unsur terkait.

“Saat ini kita baru melakukan pertemuan dengan PSDA,” ungkapnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat