Bantu Orang Isoman, BPBD Pangandaran Akan Kirimkan Sembako Ke Rumah

JABARNEWS | PANGANDARAN – Bantuan untuk orang yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran akan didistribusikan langsung sembako ke rumah-rumah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran menyebut, bantuan sembako bencana wabah Covid-19 akan didistribusikan langsung ke yang bersangkutan.

“Rencana hari Rabu (21/7/2021), mudah-mudahan sesuai yang direncanakan. Sembako bantuan, bisa dibagikan langsung ke rumah masing-masing orang tanpa gejala (OTG) yang isoman,” ujar Jajang Herliana Lilihar, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pangandaran dilansir dari TribunJabar.id pada, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga:  Info Penting Bagi Yang Hendak Kuliah, Penerima Beasiswa Bidikmisi Ditambah Hingga 130.000 Orang

Dia mengatakan, sesuai instruksi Bupati Pangandaran, bantuan sembako tidak melalui pihak kecamatan atau desa.

“Harus ke rumah masing-masing OTG yang menjalani isoman,” ucapnya.

Untuk data OTG yang menjalani isoman, ungkap Jajang, pihaknya sudah menerima laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Pasok Benih Bening Lobster ke Vietnam, Nelayan Pangandaran Diamankan

“Dinkes kan datanya mungkin dari setiap kecamatan, puskesmas ataupun dari desa masing-masing yang melaporkan,” katanya.

Kalau yang tidak terdata di Dinkes, karena mungkin saja ada yang tidak masuk datanya itu bisa lapor langsung ke BPBD Kabupaten Pangandaran.

“Bisa lapor ke BPBD, laporannya, misalkan nama si A dikarantina terus diberi surat keterangan dari desa serta dilengkapi dengan bukti swab,” ujarnya.

Baca Juga:  Laris Manis Suzuki Ertiga, Ini Penyebabnya

Untuk pengajuannya, sebenarnya yang bersangkutan bisa mengajukan langsung selesai selesai isoman.

“Namun lebih baik melalui RT, karena RT pasti lebih tahu bahwa si A melakukan isoman,” ucap Jajang.

“Dari RT melaporkan ke desa, dan dari desa melaporkan ke BPBD tujuannya agar lebih efisien. Karena, kasihan kalau yang bersangkutan lapor langsung ke BPBD meskipun dibolehkan,” ucapnya. (Red)