Begini Alasan Bupati Purwakarta gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat memasuki Pengadilan Agama. (Gin/Jabarnews)

Saat didesak apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama dalam biduk rumah tangganya, Anne membenarkannya. Pasalnya jika tidak melanggar, dirinya tidak akan menggugat sang suami.

“Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai,” ucapnya..

Ambu Anne menyebut pelanggaran yang dilakukan Dedi ada dalam materi tuntutan. Tapi hal itu belum dibahas dalam proses perceraian karena saat ini baru memasuki tahap mediasi.

“Pelanggarannya? Itu nanti dijelaskan di gugatan materi. Kan belum sampai sana, belum sampai pembacaan gugatan materi. Saat ini masih proses mediasi,” Kata Ambu Anne.

Saat disinggung faktor selain pelanggaran berkaitan syariat Islam yang memicunya mengajukan cerai, Anne memberi jawaban diplomatis.

“Itu paling mendasar. Tentu saja itu adalah salah satu yang paling mendasar yaitu kaitan dengan agama,” tegas Ambu Anne. (Gin)