Bioskop di Kota Bandug Boleh Beroperasi Kembali, Kapasitas hingga 70 Persen

JABARNEWS | BANDUNG – Bioskop di Kota Bandug diizinkan beroperasi kembali dengan kapasitas pengunjung hingga 70 persen. Persentase pengunjung yang dibolehkan ini naik dari sebelumnya yang hanya maksimal 50 persen.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan relaksasi itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tentang kapasitas bioskop.

“Hal yang menjadi perhatian kita itu lay out. Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa,” kata Ema dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Laga Persib Lawan PSS Sleman, Robert Albert: Babak Pertama Kita Lambat

Baca Juga:  Soroti Pengangguran dan Kesehatan, DPRD Jabar: KUA-PPAS Harus Tepat Sasaran

Baca Juga: Launching Gentong Geulis, Ambu Anne: Ini Harus Menjadi Contoh UMKM di Purwakarta

Namun Ema tidak memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen ini sulit ideal. Karena menurutnya tetap harus ada beberapa kursi yang berhimpitan tanpa diselingi kursi kosong.

Baca Juga: Ingin Banyak yang Nonton? Ini Jadwal Jam FYP TikTok

Baca Juga: Bersiap! Empat Zodiak Ini akan Dapat Kejutan di Akhir Bulan Oktober

Namun Ema tidak memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen ini sulit ideal. Karena menurutnya tetap harus ada beberapa kursi yang berhimpitan tanpa diselingi kursi kosong.

Baca Juga:  Tak Hanya Tingkatkan Kualitas Media, AMSI pun Intensif Rumuskan Agensi Periklanan Bersama

“Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan,” katanya.

Untuk itu, menurutnya pengelola perlu berupaya agar kursi penonton tetap memiliki jarak aman dengan tetap diawasi secara berkala oleh petugasnya.

Adapun pengaturan kursi yang berdekatan itu menurutnya diberikan hanya kepada pengunjung yang terlihat masih satu keluarga. Karena regulasi terbaru kini sudah memperbolehkan anak bisa masuk ke mal ataupun bioskop.

Baca Juga:  932 Preman, Diantaranya Pasutri Digiring Ke Mapolres

Baca Juga: Luhut: Banyak Sekali Ketertinggalan di Selatan Jawa Barat, Harus Kita Kejar

Baca Juga: Mendes PDTT Gus Halim: Santri Berperan Besar dalam Menggerakkan Ekonomi Desa

Ema menegaskan kunci penting dari setiap regulasi ini yakni tetap memerhatikan kedisiplinan terkait protokol kesehatan. Serta, komitmen pihak pengelola dalam membuat Satgas COVID-19 serta sigap dalam pengawasan dan penanganan.

“Paling utama itu kesadaran, komitmen bersama untuk disiplin,” katanya. ***