Pemerintahan

Dapat Segudang Fasilitas, Pejabat di Pemkot Bandung Dilarang Pamer Harta Kekayaan

×

Dapat Segudang Fasilitas, Pejabat di Pemkot Bandung Dilarang Pamer Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) bersama ASN di lingkungan Pemkot Bandung */Humas Pemkot Bandung/
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) bersama ASN di lingkungan Pemkot Bandung */Humas Pemkot Bandung/

Pemerintah Pusat Larang ASN Pamer Harta

Untuk diketahi, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN dan RB melarang ASN memamerkan harta kekayaannya.

Larangan yang dikeluarkan Kementerian PAN dan RB tersebut sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo yang secara tegas melarang ASN pamer harta kekayaannya.

Baca Juga:  Polemik Perbedaan Hasil PCR Pemain di Liga 1, Bos Persib Bandung Buka Suara

Larangan memamerkan harta kekayaan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi tindak korupsi dan perbuatan tidak terpuji dari Aparatur Sipil Negara.

Disamping melarang pamer harta kekayaan, saat ini Kementerian PAN dan RB pun tengah mendorong inspektorat di kementerian atau lembaga untuk segera memperkuat tenaga auditor. ***

Baca Juga:  Tilep Uang Pajak, ASN Bapenda Bandung Kini Sudah Diproses Hukum
Pages ( 2 of 2 ): 1 2