Di Kota Cimahi Pun Ada Pemilih Ganda, Nih Faktanya

JABARNEWS | CIMAHI – Sebanyak 1.098 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditemukan di Kota Cimahi. Menyikapi kondisi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, Jusapuandy, meminta KPU Kota Cimahi melakukan verifikasi ulang DPT.

Jusapuandy, mengatakan, indikasi data pemilih ganda tersebut didapat setelah melakukan penelitian data DPT yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dalam bentuk Excel yang dikonversi ke PDF.

Baca Juga:  Postur Tubuh Dan Posisi Duduk Dapat Pengaruhi Mood Anda

Disebutkannya, data ganda yang ditemukan Bawaslu Kota Cimahi terbagi ke dalam tiga jenis. Pertama, 168 ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK), 528 ganda pada NIK dan nama, serta 402 ganda pada NIK, nama dan tempat tanggal lahir.

“Total DPT saat pleno ada 374.645 orang. 185.521, laki-laki 189.114 pemilih,” katanya, dikutip pikiran-rakyat.com, Selasa (18/9/2018).

Dia menyebutkan, Bawaslu Kota Cimahi sudah menyerahkan temuan indikasi data ganda tersebut kepada KPU Kota Cimahi. Pihaknya meminta KPU Kota Cimahi melakukan verifikasi ulang.

Baca Juga:  BPBD Cianjur: Pengungsi Lonsor di Cibeber Bertambah Jadi 300 Jiwa

“Kita beri rekomendasi supaya itu dicermati kembali. Diverifikasi lagi ke lapangan,” katanya.

Ditegaskannya, jika hasil verifikasi ulang KPU Kota Cimahi menyatakan benar ada data yang ganda, maka kelebihan data tersebut otomatis harus dicoret dari DPT.

Ketua KPU Kota Cimahi, Dadan Rivai Fadilah, mengatakan, telah menerima laporan dari Bawaslu Jawa Barat dan Kota Cimahi perihal temuan pemilih ganda pada Pemilu 2019. Dari Bawaslu Kota Cimahi, pihaknya menemukan 1.098 data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan dari Bawaslu Jawa Barat, KPU Kota Cimahi menerima 148 data ganda.

Baca Juga:  Kodim 0204 Deli Serdang Salurkan Ribuan Sembako Bagi Warga Terdampak Pandemi

Setelah menerima laporan DPT ganda, lanjutnya, KPU Kota Cimahi langsung melakukan koordinasi dengan PPK/PPS agar segera melakukan verifikasi ulang di lapangan.

“Permasalahan data ganda tersebut harus selesai segera. Data pemilih harus kita rekap kembali,” tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat