Dosen ITB Sebut Selama Kepemimpinan Ridwan Kamil, Pembangunan dan Tata Ruang Tidak Ada Perubahan

Ridwan Kamil dianggap gagal menjadi wali kota Bandung atau Gubernur Jawa Barat dalam aspek pembangunan dan tata ruang */Humas Pemprov Jawa Barat/

Seperti menyediakan minimal 30% ruang terbuka hijau (RTH) di kota Bandung, dan kota megapolitan lainnya di Jabar. Di Kota Bandung sendiri RTH masih dibawah 10%. Padahal penyediaan minimal 30% RTH merupakan amanat UU Tata Ruang dan Perda. RTH itu seharusnya dipusatkan di sepanjanga bantaran sungai.

Baca Juga:  Cycling 2022, Ridwan Kamil Minta Promosikan Keindahan Wisata Jabar Selatan di Media Sosial

“Sangat disayangkan m Kang Emil tidak bisa memenuhi 30% RTH tersebut. Padahal penggembangan wilayah di luar kota Bandung sangat agresif,” keluh dia.

Seharusnya dengan ia menjabat sebagai Gubernur Jabar dapat menggunakan alokasi APBD untuk menguasai tanah untuk membenahi kawasan kumuh, dan memberikan hunian yang nyaman bagi warga kota Bandung dan Jabar.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca, Tujuh Wilayah Ini Berpotensi Hujan dari Siang Hingga Malam Hari

Saat ini pembangunan kawasan di luar kota Bandung sangat agresif. Ia pun menilai tak ada sama sekali intervensi pemerintah kota dan pemerintah provinsi untuk menguasai lahan untuk membenahi kawasan kumuh di Kota Bandung.

Kondisi saat ini di luar kota Bandung dikuasai konglemerat properti yang menggembangkan ke arah komersial.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harus Waspada Jika Tak Ingin di Tenggelamkan Susi Pudjiastuti di Pilgub Jabar 2024

“Sehingga Kang Emil dinilai gagal mengangkat masyarakat kelas bawah untuk tak tertinggal seperti yang ada di SDG’s (no one left behind and no place left behind),” tegas dia.***

Sumber:

Wartaekonomi.co.id