JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kota Tebing Tinggi akan evaluasi pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Pemerintah Kota memberikan kesempatan waktu untuk melakukan kegiatan usaha kecil sampai dengan 21.00 WIB.
Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, evaluasi pemberlakuan PPKM dilakukan agar perekonomian di Kota Tebing Tinggi tetap berlangsung.
“Kami khawatir masalah ekonomi. Kami jujur saja agak memperlonggar orang yang berusaha,” katanya, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, usaha warung kopi, kafé-kafe baru buka pukul 17.00 WIB, sehingga diberi kelonggaran mereka untuk tutup pada pukul 21.00 WIB. Namun selama beroperasi protokol kesehatan harus tetap dipatuhi, baik pengusaha, karyawan maupun pembeli.
“Karena bagaimana pun juga ekonomi harus hidup, harus bergeliat, jadi ada kelonggaran jam operasional mereka,” ungkap Umar.
Kata dia, selama diberlakukannya PPKM, Pemko Tebing Tinggi akan giat melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait protokol kesehatan dan rutin melaksanakan razia masker.
“Razia masker rutin dilaksanakan dengan melibatkan unsur dari TNI dan Polri di tempat keramaian-keramaian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang dia.
Umar bangga melihat tingginya antusiasme masyarakat untuk ikut vaksin Covid-19, sehingga Pemko Tebing Tinggi akan tetap melaksanakan vaksinasi di puskesmas-puskesmas. Kegiatan vaksinasi diadakan setiap hari Senin sampai dengan Kamis setiap minggunya dengan kuota 150 vaksin per-hari untuk setiap puskesmas.
“Tingginya antusias masyarakat untuk vaksin dan kami tidak fokus di satu tempat, tapi kita di Puskesmas-puskesmas kita lakukan, dengan demikian tinggal menyebaran Covid-19 di Tebing Tinggi dapat diatasi,” bilangnya. (Ptr)