Gerindra: Katanya Negara Demokrasi Kok Neno Warisman Diusir

JABARNEWS | JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyesalkan pengadangan dan pengusiran terhadap pegiat deklarasi #2019GantiPresiden Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, pekan lalu.

Menurut Muzani, peristiwa seperti yang dialami Neno itu terus berulang, karena sebelumnya telah terjadi di daerah lain di Indonesia.

’’Menurut saya, kasus yang terjadi terhadap Mbak Neno itu kan sesuatu yang menggelikan karena peristiwa ini berulang,’’ kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/8).

Muzani menegaskan kesadaran untuk menghargai perbedaan pendapat justru tidak ada tempat dalam negara demokrasi terbukti dengan pengusiran pada Neno Warisman tersebut.

Baca Juga:  Jumat Ini, SIM Keliling Polrestabes Bandung Di Dua Lokasi

Menurut dia, semua sudah sepakat negara ini adalah negara demokrasi. ’’Bukan negara kekuasaan apalagi negara polisi. Jadi dalam negara demokrasi, kesadaran untuk berbeda pendapat harus mendapatkan porsi,” ujar wakil ketua MPR itu.

Menurut Muzani, ketika ada orang yang menginginkan Jokowi tetap dua periode, dan ada pula yang menginginkannya diganti boleh-boleh saja. Dia mengatakan ekspresi menyuarakan itu akan diwujudkan dalam berbagai bentuk. Ada yang berbentuk lagu, maupun puisi.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Targetkan 9.400 Dosis di Vaksinasi Massal Serentak

’’Tergantung mau ke mana arahnya. Memuji Jokowi boleh, mengkritik Pak Jokowi boleh. Memuji Pak Prabowo boleh, mengkritik Pak Prabowo boleh, kan sama-sama kebebasan itu,” ungkapnya.

Dia menegaskan sudah menjadi tugas polisi kalau ada gangguan untuk mengamankan. Polisi sudah dibiayai dengan uang negara, dan dana yang cukup besar untuk memelihara dan menjaga jalannya demokrasi.

’’Meskipun ada alasan ini itu, kesannya berpihak sebelah, tidak netral. Kesan itu tidak bisa dihindari bahwa polisi berat sebelah,” katanya.

Baca Juga:  Maksimalkan Fungsi Aset Lahan Pemkot Bogor, Ini Yang Dilakukan Bima Arya

Apalagi, kata Muzani, yang lebih geli lagi adalah di dalamnya melibatkan BIN maupun Kabinda untuk mencegah Neno Warisman dan rombongan.

Menurut dia, dalam UU BIN, tugas Kabinda itu adalah memberi informasi dan memperkirakan keadaan atau tentang situasi yang akan terjadi. “Bukan tampil ke depan. Mungkin supaya dianggap kerja kali ya,” katanya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat