Hari Ini Pendaftaran CPNS, Ini Sembilan Hal Harus Diperhatikan

JABARNEWS | BANDUNG – Hari ini Rabu (19/9/2018) pendafataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 resmi dibuka serentak.

Dalam siaran persnya Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh. Ridwan, ada Sembilan syarat dsar yang harus dipenuhi pelamar, sesuai Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Sembilan syarat mendasar itu yakni:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar,

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta,

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri,

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis,

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah,

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga:  Ingin Punya Rumah Di Usia 20 Tahun? Coba Lakukan Cara Ini

“Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D),” tegas Ridwan.

Terkait batas umur 18 tahun sampai 35 tahun, menurutnya ada pengecualian bagi jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Baca Juga:  Bobol Brankas Uang, Pegawai Minimarket di Karawang Ditangkap Polisi

Nah bagi anda yang berminat untuk mendaftar silahkan buka web sscn.bkn.go.id. Namun di laman tersebut informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Sedang untuk pembukaan penerimaan akan diumumkan kemudian di web tersebut. (Vie)

Baca Juga:  Abah Cipulus: Terima Kasih TNI-Polri yang Amankan Pelantikan Presiden

Jabarnews | Berita Jawa Barat