Pemerintahan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Bandung Mengamakan Ratusan Minuman Keras dan Obat Terlarang

×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Bandung Mengamakan Ratusan Minuman Keras dan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Ratusan minuman yang berhasil diamankan oleh Satpol PP dalam operasi yustisi di Kota Bandung */Humas Pemkot Bandung/

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil mengamankan 608 minuman keras, dan 504 obat terlarang jelang perayaan natal dan tahun baru 2023.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, pengamanan 608 minuman keras, dan 504 obat terlarang tersebut hasil dari operasi yustisi pengamanan natal dan tahun baru di 10 wilayah Kota Bandung yang dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2022 mulai sore hingga malam hari.

Baca Juga:  Persib Bandung Tumbang, Bhayangkara FC Melenggang ke Puncak Klasemen Sementara

“Enam ratus delapan (608) botol minuman keras atau beralkohol yang diamankan dari berbagai jenis dan golongan, dan 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin,” kata Rasdian Setiadi, Bandung, Selasa, 20 Desember 2022.

Baca Juga:  Ragam Manfaat Ikan Selar Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Masalah Tidur

Operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung tersebut kata Rasdian Setiadi, agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan natal dan tahun baru 2022-2023.

Baca Juga:  Menikmati Nuansa Kampung Korea di Bandung

Ada 10 wilayah yang menjadi target operasi yustisi, salah satunya wilayah yang terjaring operasi yustisi adalah Kecamatan Andir.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan