Pemerintahan

Jelang Ramadan, Satpol PP dan BPOM Bandung Mengamankan Ribuan Obat Ilegal

×

Jelang Ramadan, Satpol PP dan BPOM Bandung Mengamankan Ribuan Obat Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP dan BPOM Kota Bandung mengamankan ribuan obat-obatan tak berizin */Humas Pemkot Bandung/
Satpol PP dan BPOM Kota Bandung mengamankan ribuan obat-obatan tak berizin */Humas Pemkot Bandung/

Para penjual obat-obatan tanpa izin dan minuman beralkohol tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Untuk selanjutnya pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, barang yang diamankan dilakukan penyitaan oleh BPOM Kota Bandung.

“Kami (Satpol PP) BPOM dan kepolisian yang punya kewenangan. Kami menindak perizinan usahanya, ini jelas tanpa izin dan meresahkan masyarakat. Ini sanksi nya tindak pidana ringan,dankita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-20 Untuk Wilayah Kota Bandung

“Untuk barang bukti obat obatan kewenangan kepolisian dan BPOM. Kita (Satpol PP) mengatur kepada usahanya, usahanya mengganggu ketertiban umum. Kita lakukan penyegelan tempat usahanya, yng akan melakukan penyitaan dari BPOM,” tambahnya.

Baca Juga:  Yana Berharap Perawat Bantu Pemkot Bandung Turunkan Kasus Covid-19

Ia menambahkan, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Flyover Nurtanio Bandung Tak Kunjung Rampung, Farhan Desak Pemerintah Pusat Bertindak

“Selanjutnya, para pelanggar untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3