Kajari Purwakarta Jamin Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Diduga Seret 45 Dewan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Purwakarta mendatangi Kejaksaan Negeri guna mempertanyakan kelanjutan kasus korupsi kunjungan Kerja fiktif yang diduga melibatkan 45 anggota DPRD Purwakarta, Rabu (15/8). Dalam kesempatan audiensi tersebut, enam perwakilan GMBI diterima langsung oleh Kajari Purwakarta Syahpuan.

Baca Juga:  Mengintip 'Kid Zaman Now' Belajar Tari Jaipong

“Kita mempertanyakan kasus kunjungan kerja fiktif yang diduga melibatkan 45 anggota DPRD Purwakarta,” ujar Ketua GMBI, H Selan.

Menurut H Selan, alasan mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut lantaran pihaknya keberatan bilamana terdapat anggota dewan “incumbent” yang maju lagi di Pileg 2019 tetapi punya masalah hukum.

Baca Juga:  Lima Tempat Wisata Depok Yang Banyak Dikunjungi Oleh Wisatawan

“Sebentar lagi pemilihan calon anggota Legislatif. Tidak elok punya masalah hukum tapi masih bisa mencalonkan diri,” jelasnya.

Kajari Purwakarta Syahpuan menjamin kasus korupsi kunjungan kerja fiktif yang diduga turut menyeret 45 anggota DPRD Purwakarta bakal selesai di Pengadilan.

Baca Juga:  Lalu Muhammad Zohri Gagal Sumbang Medali Emas

“Saya jamin akan selesai di Pengadilan. Apapun itu hasilnya harus kita terima dan hargai,” jelas Syahpuan.

Dalam kesempatan tersebut, GMBI Purwakarta juga turut mempertanyakan kasus pembangunan jalan yang berlokasi di Jalan Gunung Karung. (Fin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat