KPU Catat 250 Pemilih Di Pangandaran Terindikasi Ganda

JABARNEWS | PANGANDARAN – KPU Pangandaran menggelar pencermatan kegandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Pangandaran sesuai rekomendasi Bawaslu. Dalam kegiatan tersebut diikuti 12 Parpol peserta Pemilu, Kesbangpol, Disdukcapil dan Bawaslu Pangandaran.

Ketua KPU Pangandaran, Wiyono Budi Santoso mengatakan, pihaknya mendapatkan rekomendasi terkait indikasi pemilih ganda dari Bawaslu yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pencermatan data tersebut bersama pihak-pihak terkait guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Ada Sejumlah Titik Genangan Air di Kota Bandung Akibat Hujan, DPU: Belum Dapat Laporan

’’Jumlah DPT kita sebanyak 316.218 orang. Sementara itu, data yang direkomendasikan Bawaslu terkait masalah ini sebanyak 250 orang. Jumlah ini bisa berubah, sebab setelah dilakukan verifikasi oleh kami terdapat kesalahan seperti pada NIK. Nanti kita sepakati setelah rapat bersama berbagai pihak terkait,” jelas Wiyono.

Baca Juga:  Pentingkah Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia? Ini Penjelasannya

Sementara itu, Mumu Mujahid, salah seorang peserta rapat dari PKB Pangandaran mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi KPU yang langsung merespon rekomendasi Bawaslu soal indikasi pemilih ganda dan melibatkan berbagai unsur peserta pemilu.

Baca Juga:  8 Peretas MG Holiday Terciduk

’’Masalah seperti ini sebenarnya sering terjadi ketika pemilu digelar. Maka dari itu, inisiatif KPU untuk mempertemukan peserta pemilu serta dinas terkait untuk mencermati masalah ini dan menyelesaikan secara bersama. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat