Pemerintahan

Logo Partai Demokrat Kembali Didaftarkan Atas Nama SBY, Ini Alasannya

×

Logo Partai Demokrat Kembali Didaftarkan Atas Nama SBY, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Partai Demokrat mengakui mendaftarkan logo Partai Demokrat ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Pendaftaran dilakukan tim hukum DPP Demokrat dengan atas nama Susilo Bambang Yudhoyono selaku penggagas Partai Demokrat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pendaftaran itu dilakukan menghadapi ketidakpastian sebelum Kementerian Hukum dan HAM menolak pendaftaran kubu KLB Deliserdang.

“Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021,” kata Herzaky dilansir dari Merdeka, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:  Astagfirullah, Perempuan Oknum PNS Ini Nyambi Jadi Begal

Herzaky menjelaskan, logo Partai Demokrat telah terdaftar di kelas 41 sejak 2007. Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi administrasi.

“Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik,” ucapnya.

Baca Juga:  Sekda Purwakarta Tutup Galian Tanah Merah di Sukatani

“Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” jelas Herzaky.

Pendaftaran logo partai ini, kata Herzaky, untuk mencegah pihak di luar Demokrat yang melawan hukum menggunakan merek dan logo partai. Pihaknya akan melayangkan somasi kepada kubu Moeldoko.

Baca Juga:  Ada di Utara Indonesia, BMKG Sebut Siklon Tropis 94W Berubah Jadi Badai Surigae

“Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat. Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi,” jelas Herzaky. (Red)

Tinggalkan Balasan