JABARNEWS | CIMAHI – Sebanyak 22 sarang tawon yang berada di rumah warga Kota Cimahi dimusnahkan sejak Januari hingga 13 Agustus 2018. Itu terjadi berkat kesigapan petugas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Dadan Darmawan, mengatakan, pihaknya memang kerap menerima laporan soal adanya sarang tawon di rumah warga. Biasanya, tak berselang lama setelah menerima laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi.
“Tentunya sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu kami melakukan survei. Selanjutnya, petugas Damkar menggunakan peralatan yang ada kemudian langsung melakukan evakuasi dan pemusnahan sarang lebah tersebut,” kata Dadan, di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, dikutip Tribun Jabar, Kamis (16/8/2018).
Dia menambahkan, selain penanganan terhadap sarang tawon, Damkar juga berkali-kali melakukan penanganan terhadap kejadian darurat lainnya, seperti penemuan ular yang dianggap berbahaya.
“Untuk kasus ini, sama seperti pemusnahan tawon, petugas damkar akan melaksanakan penanganan dengan cepat,” katanya.
Kepala Seksi Penangguulangan dan Penyelamatan Damkar Kota Cimahi, Rully Sulfanorida menambahkan, dalam penanganan sarang lebah ini, biasanya menggunakan dua cara.
“Kita bisa bakar atau dengan melakukan pembiusan. Yang penting prosesnya harus cepat dan tidak membahayakan petugas dan warga,” katanya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat