Pemkab Garut Bakal Mutasi 400 Pegawai

JABARNEWS | GARUT – Sebanyak 400 pegawai dan 18 Satuan Perangkat Kerja Daerah ( SKPD ) akan dirotasi dan digeser. Hal itu terungkap saat Bupati Garut Rudy Gunawan memimpin Apel gabungan di lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (2/7/2018).

“Pada tanggal 16 – 23 Juli 2018 kita akan evaluasi 18 pejabat tinggi pratama rekomendasi dari Pansel. Nanti kita laporkan mana yang dimutasi mana yang tidak. Jabatan yang kosongnya banyak, sekitar 400-an kita mutasi pejabat. Nanti saya akan cek di SKP nya. Ini bukan sebuah ancaman tapi penilaian objektivitas,” tandas Bupati Garut.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon, Sasar 34 Ribu Lansia

Dalam apel itu, Rudy Gunawan juga memotivasi para ASN dan seluruh pegawai di lingkungan Pemda. Intinya kata dia, momentum Pilkada adalah titik penting kebangkitan dan motivasi berbenah.

Ditambahkan Rudy, selama Pilkada 2018 tidak sedikit oknum-oknum Korpri yang ikut berkampanye, dalam artian tidak menjaga netralitasnya sebagai abdi negara. Nanti pada hari Rabu (4/7/2018) Bupati Garut juga meminta para SKPD mulai dari Kadis, Sekdis, Kabid, Kasi dan Kasubag untuk menyiapkan SKP di meja masing-masing.

Baca Juga:  Duel Ala Gladiator Antar-Siswa SMK Di Kota Cirebon Gegerkan Netizen

“Waktu 7 bulan jelang akhir jabatan ini, saya yakin tidak ada yang mustahil untuk melakukan perubahan. Jika memang mau dan niat ikhlas mengabdi pada masyarakat maka akan bisa mewujudkan perubahan. Insya Allah kami bisa melakukan hal-hal yang harus kita jadikan target. Terutama beberapa target yang masih tertunda selama cuti kampanye kemarin,” tegasnya.

Rudy melanjutkan, beberapa jabatan yang kosong dan yang masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) akan segera dibenahi. Tentunya kata dia, semuanya berdasarkan usulan Gubernur dan kemudian seijin Mendagri. Atas dasar petimbangan itu, rotasi atau mutasi dimungkinkan.

Baca Juga:  Curug Koja, Wisata Alam Tersembunyi Di Tasikmalaya

“Pejabat sekretaris daerah itu ada batasnya. Ini harus segera dipersiapkan, misalnya untuk menentukan Sekda definitif dan pemilihannya tidak ada cara lain selain Open Bidding. Kita sudah janjikan untuk pelayanan berjalan. Bohong kalau pelayanan tidak terganggu, pasti terganggu. Tapi kita akan minimalkan seminimal mungkin dan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kembali seperti biasa,” pungkasnya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat