Pemerintahan

Pemkot Bandung Bakal Revisi Perda Reklame, Papan Iklan Melintang di Jalan Akan Ditiadakan

×

Pemkot Bandung Bakal Revisi Perda Reklame, Papan Iklan Melintang di Jalan Akan Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Pemasanga reklame di salah satu jalan di Kota Bandung yang menyalahi aturan */Humas Pemkot Bandung/
Pemasanga reklame di salah satu jalan di Kota Bandung yang menyalahi aturan */Humas Pemkot Bandung/

Sebagai wujud keseriusan, Pemerintah Kota Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:  Berangkat Dari Kertajati, Tiga Kloter Calhaj Langgar Aturan

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban.***

Baca Juga:  Baru Diresmikan Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto Tinggalkan Persib ke Korea
Pages ( 3 of 3 ): 12 3