Pemerintahan

Pemkot Bandung Bakal Revisi Perda Reklame, Papan Iklan Melintang di Jalan Akan Ditiadakan

×

Pemkot Bandung Bakal Revisi Perda Reklame, Papan Iklan Melintang di Jalan Akan Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Pemasanga reklame di salah satu jalan di Kota Bandung yang menyalahi aturan */Humas Pemkot Bandung/
Pemasanga reklame di salah satu jalan di Kota Bandung yang menyalahi aturan */Humas Pemkot Bandung/

Sebagai wujud keseriusan, Pemerintah Kota Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:  Soal Atalia Maju di Pilwalkot Bandung 2024, Ini Kata Ridwan Kamil

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban.***

Baca Juga:  Satpolair Polres Purwakarta Selamatkan 33 Orang Terjebak Eceng Gondok Waduk Jatiluhur
Pages ( 3 of 3 ): 12 3