Pemerintahan

Pemkot Bandung Larang Bazar di Lokasi Ini Selama Ramadan

×

Pemkot Bandung Larang Bazar di Lokasi Ini Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

Sedangkan forest walk di Taman Lansia, Pet Park, Kandaga Puspa, dan Taman Maluku akan diterangi dengan lampu-lampu hias.

Penertiban PKL Dikebut

Sementara untuk penertiban dan penataan ulang para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan jelang Ramadan, rencana tersebut harus disesuaikan.

Baca Juga:  Puluhan Domba Mati di Diterkam Macan, Dedi Mulyadi Salahkan Warga

Menurut Ema Sumarna, ada hal yang harus dicermati berkaitan kawasan konservasi PKL, salah satunya menyesuaikan penertiban PKL berdasarkan dengan tipikalnya.

Ada tiga tipikal PKL. Pertama, dari sisi jumlah, jenis lapak dan waktu mangkal alias berjualan.

Baca Juga:  Majalengka Butuh Perda Pramuka

“Dari segi jumlah, PKL yang beraktivitas pagi di wilayah timur (Jalan Moh Toha) sebanyak 207 lapak. Sedangkan, PKL di wilayah barat (Jalan Otto Iskandar Dinata) sebanyak 257 lapak,” kata dia.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 15 Mei 2022

“Salah satunya penanganan PKL di Tegalega, Regol. Kita sudah dua kali ke sana didampingi beberapa OPD terkait untuk berkoordinasi dengan koordinator PKL-nya,” tambahnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34