“Program pemberian hadiah itu bagus, sebelumnya ada hadiah umrah dan lainnya, itu bisa dilakukan terus,” tambah dia.
Untuk diketahui, Badan Pendapatan Daerah Jabar mencatat angka KTMDU selama September 2022 tembus diangka 4.7 juta lebih atau 4.794.681.
Jumlah penunggak pajak tersebut menyebar di seluruh wilayah Jabar. Namun terbesar di Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi serta Kota Bekasi. ***