Penunggak Pajak Kendaraan alias KTMDU Tinggi di Jawa Barat, Begini Kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah */Humas DPRD Jawa Barat/

“Program pemberian hadiah itu bagus, sebelumnya ada hadiah umrah dan lainnya, itu bisa dilakukan terus,” tambah dia.

Untuk diketahui, Badan Pendapatan Daerah Jabar mencatat angka KTMDU selama September 2022 tembus diangka 4.7 juta lebih atau 4.794.681.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Api Obor Asian Games Bakal Disemayamkan Sementara Waktu

Jumlah penunggak pajak tersebut menyebar di seluruh wilayah Jabar. Namun terbesar di Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi serta Kota Bekasi. ***

Baca Juga:  Tahun 2022, Pos Indonesia Adaptasi dan Inovasi Layanan Dalam Teknologi