Penunggak Pajak Kendaraan alias KTMDU Tinggi di Jawa Barat, Begini Kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah */Humas DPRD Jawa Barat/

JABARNEWS | BANDUNG –Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional PAN angkat bicara terkait tingginya penunggak pajak kendaraan alias Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Masih tingginya KTMDU di Jawa Barat, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melakukan beberapa hal.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Terbaik, Bidang Penataan Ruang Daerah

Pertama, Bapenda Jawa Barat diminta kembali gencar melakukan pemutihan pajak. Kedua, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat wajib masif mensosialisasikan soal taat membayar pajak.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Sabtu 4 Maret 2023, Berawan dan Hujan di Sebagian Wilayah Berikut Ini

“KTMDU tinggi, harus lebih gencar lagi melakukan pemutihan pajak. Potensi pajak dari KTMDU ini harus dikejar,” kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, Bandung Jumat, 16 Desember 2022.

Baca Juga:  Gegara Ditenggelamkan Saat Banjir Karawang, Mobil Range Rover Dedi Mulyadi Rusak Parah

Terkait sosialisasi jelas politisi asal Partai Amanat Nasional, sosialisasi taat pajak harus dengan metode efektif atau cocok yang bisa mengubah perspektif masyarakat terkait pajak. Dari yang kurang menjadi taat pajak.