Pemerintahan

Percepat Penyaluran Dana Desa, Sarireja Gelar Padat Karya Tunai

×

Percepat Penyaluran Dana Desa, Sarireja Gelar Padat Karya Tunai

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, antusias menyambut Program Padat Karya Tunai (PKT) Dana Desa.

Tak hanya laki-laki, para perempuan di desa ini pun tertarik untuk terlibat dalam kegiatan normalisasi saluran air hingga bersih-bersih jalan pemukiman.

Kepala Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Nugraha, mengatakan manfaat Dana Desa (DD) sangat dirasakan masyarakat desa. Apalagi dengan adanya Program Padat Karya Tunai (PKT).

Nugraha mengakui, program PKT yang pendanaannya berasal dari APBN ini dinilai telah membantu warganya karena mendapatkan peningkatan tambahan ekonomi.

Baca Juga:  Pasar Kreatif Kembali Hadir, 46 Produk UMKM Dipamerkan di Pullman Bandung Grand Central

“Warga yang terlibat dalam proyek PKT pembangunan desa diberi upah dan tidak boleh melibatkan pihak kontraktor. Program ini sangat luar biasa, terutama menggenjot dalam semangat gotong royong warga,” kata Nugraha ditemui disela-sela kegiatannya, Minggu (23/12/2018).

Dikatakan Nugraha, salah satu proyek DD yang dilakukan di Desa Sarireja melalui program PKT adalah normalisai saluran air yang mengalami pendangkalan dan penyempitan karena timbunan lumpur.

Diakui Nugraha, sistem PKT ini selain peningkatan pembangunan di desa, juga turut membuka lapangan pekerjaan warga setempat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menghidupkan ekonomi warga di desanya.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Banjir

Kata Nugraha, kegiatan ini merupakan realisasi penggunaan dana desa (DD) khususnya untuk pencairan tahap tiga tahun anggaran 2018.

“Bagi kami, kegiatan ini salah satu wujud komitmen desa dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah baik dari pusat maupun kabupaten,” pungkasnya.

Senada dengan Nugraha, Pendamping Desa (PD) di wilayah Kecamatan Jalancagak, Sugianto, mengatakan bahwa program PKT diterima masyarakat secara positif, karena melibatkan langsung warga setempat, sehingga warga dapat menikmati penambahan penghasilan dan dapat merasakan pembangunan infrastruktur desa yang merata.

Baca Juga:  Kembangkan Rebana Metropolitan, Uu Ruzhanul Ulum Undang ICMI

Sugianto menjelaskan, pengerjaan sumber dana dari APBN ini dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan wajib menerima upah bekerja.

“Dengan upah yang didapatkan, masyarakat desa setempat akan mendapatkan sumber pendapatan baru dari adanya PKT,” ujarnya

Dia juga menyampaikan, masyarakat sangat antusias dengan hadirnya program nasional PKT ini, karena dari pendapatan upah bekerja dari program PKT bisa menggerakkan perekonomian warga di desa atau di dusun. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan