Polemik PPKM Subang, Kepala Disnakertrans Subang Tantang Apindo Lapor Polisi

JABARNEWS | SUBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang angkat bicara soal tuduhan Ketua Apindo Subang Asep Rochman Dimyati (ARD) terkait oknum Disnakertrans yang memanfaatkan PPKM Darurat untuk mengintervensi perusahaan.

Kepala Disnakertrans Subang Yeni Nuraeni mengatakan, jika pihak Apindo mempunyai bukti adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Disnakertrans Subang maka, agar melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau memang pihak Apindo mempunyai bukti ini, laporkan saja dan proses secara hukum,” kata Yeni dikutip dari Pasundan Ekspres, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga:  Awali Pagi Anda Dengan Konsumsi Buah Ini

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam hal penyalahgunaan wewenang yang disampaikan ARD bahwa ada oknum Disnakertrans yang memanggil HRD ke rumah pribadinya jam 02.00 dini hari, itu tidak masuk akal.

“Apabila ada pegawai disnaker yaitu bidang perlin yang punya akses ke HRD, karena dalam penerapan sanksi PPKM darurat, pihak Disnakertrans hanya melaksanakan tupoksi (berdasarkan Perda No 64/2016), bahwa Disnakertrans melakukan pembinaan dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan, transmigrasi dan ESDM,” jelasnya.

Baca Juga:  Keren! Para Istri ASN di Jabar Dilatih Budidaya Tanaman Hias

Terkait sanksi, Yeni mengungkapkan bahwa yang berhak memberikan sanksi terkait pelanggaran PPKM Darurat adalah satgas.

“Saya sudah konfirmasi terhadap semua staf, mediator dan struktural di bidang perlin bahwa kami tidak ada yang melakukan seperti yang dituduhkan oleh pihak Apindo,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Apindo Subang Asep Rochman Dimyati menyebut ada oknum Disnakertrans Subang yang memanfaatkan PPKM Darurat untuk mengintervensi pihak perusahaan.

Menurutnya, jika bentuk intervensinya sesuai peraturan yang diinstruksikan Kemendagri, Gubernur atau Bupati, pihaknya tidak akan mempersoalkan, malah sebaliknya akan mendukung.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini

“Saya mendukung penuh program PPKM Darurat sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun saya menyayangkan adanya oknum dari Disnakertrans yang mengatasnamakan Satgas Covid-19, menghubungi secara personal ke HRD perusahaan mengintervensi minta macem-macem dengan ancaman jika tidak dituruti perusahaan akan ditutup,” ucap ARD di kantor Apindo Jalan Ahmad Yani Subang, Rabu (7/7/2021) lalu. (Red)