DPRD JabarPemerintahan

Politisi PAN, Herry Dermawan Berharap Obat Sirup Picu Gagal Ginjal Akut Segera Ditarik

×

Politisi PAN, Herry Dermawan Berharap Obat Sirup Picu Gagal Ginjal Akut Segera Ditarik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN, Herry Dermawan (kanan) berharap obat sirup yang memicu gagal ginjal akut pada anak segera ditarik */DPW PAN Jawa Barat/

Daftar obat yang dilarang BPOM diantaranya;

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga:  18.710 Jiwa Di Banjar Tak Masuk DPS

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca Juga:  Lima Kepala Daerah dan Lima Kepala Desa Diperiksa Bawaslu Jabar

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Baca Juga:  Soal Larangan Mudik, Satgas Covid-19 Sebut Ada Beberapa Orang Yang Dikecualikan

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml***

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan