Pemerintahan

Polres Karo Temukan Tanaman Ganja di Perladangan Milik Warga Singa

×

Polres Karo Temukan Tanaman Ganja di Perladangan Milik Warga Singa

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I KARO – Sebanyak 19 batang pohon ganja di temukan diareal perladangan milik warga di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo pada wartawan membenarkan menemukan 19 pohon ganja disalah satu areal perladangan milik warga di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang Terkendala Proses Amdal

“Semalam ada ditemukan pohon ganja diareal perladangan warga,” kata, Sabtu (6/6/2021).

Kata dia, sebanyak 19 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 95 sampai 250 cm tersebut kemudian dicabut untuk dibawa ke Mapolres Karo guna dimusnahkan.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gelar Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Sudah dicabut dari lokasi untuk dimusnahkan,” ucapnya.

Dijelaskannya, penemuan tanaman ganja berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja tersebut.

Baca Juga:  Miliki Ganja, Warga Afghanistan Ditangkap di Puncak Bogor

“Personel juga mengamankan seorang warga berinisial TP (40) diduga ada terkaitan dengan temuan tanaman ganja tersebut,” ungkap dia. (Ptr)

Tinggalkan Balasan