Pemerintahan

Polres Majalengka Tangkap Pelaku Jambret

×

Polres Majalengka Tangkap Pelaku Jambret

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku jambret berinisial DA (31) warga Kabupaten Cirebon.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku melancarkan aksinya pada Selasa 19 Maret 2019 yang lalu,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, melalui Kasubag Humas Aipda Riyana, Sabtu (23/3/2019).

Baca Juga:  Kampanye Di Markas UU, Demiz Optimis Menang Telak

Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Raya Leuwimunding-Prapatan tepatnya di Dusun Dukuasih, Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Dalam menjalankan aksinya pelaku beraksi sendirian dan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Baca Juga:  Pemerintah Targetkan Skema Pembagian THR Keluar Paling Lambat Awal Ramadhan

Saat itu pelaku melihat korban keluar dari mesin ATM untuk mengambil uang. Kemudian pelaku memepet korban dan mengambil dompet korban secara paksa.

Baca Juga:  Aksi Bobotoh Ciamis Ungkap Kecewa Laga Persib Imbang, Rungsing!

“Usai mengambil uang di mesin ATM, tersangka langsung melakukan aksinya dan mengambil dompet korban yang berada di bagasi depan motor,” ucap Riyana. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan