Polresta Bogor Tanggap Tangani Bencana Puting Beliung

JABARNEWS | BOGOR – Hujan di sertai angin puting beliung di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota mengakibatkan satu orang meninggal dan kerusakan di dua Kecamatan yakni di Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur.

Dilaporkan, sebanyak 20 pohon tumbang, 5 kendaraan rusak tertimpa pohon, dan 848 rumah warga rusak berat dan ringan.

“Di Kecamatan Bogor Selatan, sdorang ibu rumah tangga meninggal atas nama Enny Reno (46) akibat pohon tumbang yang menimpa kendaraan sedang ditumpanginya,” kata Kabid Humas Polda Jabar

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu dalam rilisnya, Jumat (7/12/2018).

Baca Juga:  Mal di Cirebon Boleh Buka, Pengunjung Anak dan Lansia Tak Boleh Masuk

5 (lima) kendaraan yang tertimpa pohon tumbang yaitu, 1 Unit Toyota Avanza,1 Unit Daihatsu Ayla, 1 Unit Angkot Trayek-14, 1 Unit Angkot Trayek-02, dan 1 Unit Daihatsu Zebra.

“20 pohon tumbang akibat angin puting beliung yakni 10 pohon di Kelurahan. Lawang Gintung, 7 Pohon di Kelurahan Cipaku dan 3 pohon di Kelurahan Batu Tulis,” ungkap Trunoyudo.

Adapun kerusakan yang diakibatkan dari bencana alam angin puting beliung, mengakibatkan 770 rumah rusak dengan rincian 160 rumah di Kelurahan Batu Tulis,

300 Rumah di Kelurahan Pamoyanan, 225 rumah di Kelurahan Cipaku, dan 85 rumah di Kelurahan Lawang Gintung.

Baca Juga:  KPR Gaul Bank Bjb Untuk Milenial Dapat Penghargaan MarkPlus Inc

Untuk Kecamatan Bogor Timur terdapat sekitar 78 rumah rusak berat dan ringan, diantaranya 44 rumah di Kelurahan Baranangsiang dan 34 rumah di Kelurahan Sukasari.

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian di Wilayah Hukum Bogor melakukan evakuasi korban meninggal dunia dan korban luka ke Rumah Sakit, hingga melakukan rekayasa jalur Lalu lintas, selanjutnya kepolisian mendata rumah warga yang rusak akibat bencana tersebut.

Baca Juga:  Besok Vaksinasi Di Purwakarta, Ada Enam Pejabat Yang Mungkin Tak Bisa Divaksin

Petugas juga mengevakuasi kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan karena tertimpa poho tumbang, membersihkan pohon-pohon tumbang maupun material bangunan yang menghalangi/menutup Jalan.

Selanjutnya kepolisian Bogor mendirikan tenda peleton yang diperuntukkan tempat sementara bagi pengungsi atau korban yang rumahnya terkena puting beliung, dan melakukan koordinasi dengan Pemkot dan BPBD Kota Bogor untuk penanganan korban selanjutnya.(Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat