Pemerintahan

Polresta Cirebon Dirikan 9 Pos Penyekatan, Tak Hanya di Tol Palimanan

×

Polresta Cirebon Dirikan 9 Pos Penyekatan, Tak Hanya di Tol Palimanan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I CIREBON – Polresta Cirebon akan mendirikan sembilan pos penyekatan sebagai antisipasi arus mudik Lebaran 1442 Hijriah. Pos penyekatan bakal berada di tol dan jalan arteri.

“Polresta Cirebon akan mendukung larangan mudik dari pemerintah, dengan menempatkan sembilan titik penyekatan,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:  Cicipi Sosis Di Resto Bandung Rasa Jerman

Syahduddi menyebutkan, pos penyekatan di Cirebon akan mulai efektif pada 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Titik pos penyekatan itu terutama berada lokasi yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.

Menurut Syahduddi, pendirian pos penyekatan larang mudik akan beroperasi bertepatan dengan Operasi Ketupat.

“Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antardaerah),” tuturnya.

Baca Juga:  Sahrul Gunawan Ingin Pulangkan Pedagang Kabupaten Bandung dari Jakarta

Syahduddi melanjutkan, pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikkan ke daerah asalnya.

Nantinya, kata Syahduddi, petugas akan dibagi menjadi tiga sif, dalam setiap sifnya mereka akan berjaga selama delapan jam.

Baca Juga:  Belum Direspon Dinas Terkait, Kades Kumpay Tambal Jalan Berlubang

“Petugas akan berjaga di sembilan titik selama 24 jam nonstop dan hanya akan mendeteksi masyarakat yang diindikasikan akan melakukan mudik, baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dan lainnya,” katanya. 

“Ketika ada indikasi itu, kita akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asalnya,” tekan Syahduddi. (Red)

Tinggalkan Balasan