Pemerintahan

Razia, Polisi Angkut 6 Motor Di Cikarang

×

Razia, Polisi Angkut 6 Motor Di Cikarang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. BEKASI – Petugas dari kepolisian gelar razia Operasi Patuh Jaya di Jalan M.H. Thamrin Cikarang, Sabtu (28/4/2018). Enam unit motor disita Polsek Cikarang Selatan lantaran pengemudi tak dapat menunjukkan surat-surat.

Dalam pelaksanaan operasi itu, Polsek Cikarang Selatan menurunkan sebanyak 11 personel pimpinan langsung Kanit Lantas Polsek Cikarang Selatan AKP Asep Romli . “Hasil yang didapat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, kita melakukan tindakan tilang sebanyak 15 lembar serta mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 6 unit dan barang bukti motor di amankan di Mako Polsek Cikarang Selatan,” ucapnya dikutip dari gobekasi pada Senin (30/4/2018).

Baca Juga:  Gaet Wisatawan Mancanegara, Garuda dan Trip.com Jalin Kerjasama

Ia melanjutkan, Operasi Patuh yang digelar Polsek Cikarang Selatan mengacu pada penertiban kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang tidak memiliki SIM dan kendaraan yang tidak terpasang spion serta lampu yang mati juga ditindak sesuai hukum.

Baca Juga:  Juara Liga 1 2018, Maung Ngora Dedikasikan Buat Bobotoh

“Kita himbau pengendara untuk melengkapi surat kendaraanya juga selalu pakai helm walaupun bermotor dalam jarak dekat. Semua demi keamanan dan keselamatan pengemudi motor sendiri,” pesannya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Kucurkan Rp500 Juta untuk Pembentukan Kampung Siaga Bencana

Operasi Patuh Jaya dimulai sejak 26 April- 9 Mei mendatang. Diharapkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan