Jadi Terdakwa, Irfan Suryanagara Tetap Digaji dan Diberikan Fasilitas Penuh dari APBD

JABARNEWS | BANDUNG – Kendati menjadi terdakwa atas kasus penipuan dan pencucian uang atau TPPU, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Irfan Suryanagara rupanya masih digaji dan diberikan fasilitas penuh oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati membenarkan hal tersebut. Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji, dan diberikan berbagai fasilitas sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Setelah Syahrul Gunawan, Partai Golkar Jabar Terbuka untuk Bupati Cellica

Pemberian gaji ataupun fasilitas tersebut merupakan hak Irfan Suryanagara sebagai anggota DPRD Jawa Barat yang hak keuangannya masih melekat sampai adanya keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus yang menjeratnya.

Baca Juga:  Mirza Agam Gumay: BK DPRD Jawa Barat Menunggu Putusan Inkracht dari Kasus Irfan Suryanagara

Dengan kata lain, gaji dan segudang fasilitas untuk Irfan Suryanagara akan diberhentikan jika sudah ada keputusan tetap terkait kasus yang menjerat anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat.

Baca Juga:  Berkemah Sambil Berlibur Di Objek Wisata Alam Karacak Valley Garut

“Hak keuangan anggota DPRD Jawa Barat (Irfan Suryanagara) yang menjadi tersangka (terdakwa) setelah ada keputusan tetap dari pengadilan maka diberhentikan,” kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, belum lama ini.