Soal obat sirup, Polisi dan Dinkes Purwakarta lakukan ini

Jajaran Polres Purwakarta bersama Dinkes saat memberi Imbauan ke apotek, toko obat dan penyedia jasa kesehatan. (Gin/Jabarnews)

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk dapat memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat melalui pemasangan stiker, meme maupun video.

“Kami dari kepolisian secara proaktif terkait dengan saat ini yang sedang beredar ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Untuk menyelamatkan anak-anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup,” ungkapnya.

Edwar juga meminta pada Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing. Serta mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat-obatan sirup.

“Kita juga akan mengerahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tetang larangan pemakaian obat tersebut. Harapannya, langkah-langkah yang kami lakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat, kemudian bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan,” ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

Sebagaimana dikabarkan, sesuai hasil sampling dan pengujian BPOM terhadap 39 bets dan 26 sirup, ada 5 sirup ditengarai mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman, yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam). (Gin)