Pemerintahan

Soal Penerapan PPKM, PHRI Purwakarta: Kami Merasa Tercekik

×

Soal Penerapan PPKM, PHRI Purwakarta: Kami Merasa Tercekik

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA -Adanya penerapan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun Level 4, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Purwakarta sudah merasa tercekik.

Bagaimana tidak, sebagian para pelaku usaha perhotelan maupun restoran yang berada di Kabupaten Purwakarta mengalami penurunan omzet yang cukup drastis semenjak pandemi Covid-19 terutama adanya dari PPKM.

Bendahara PHRI Purwakarta, Ismail mengatakan, untuk sepenuhnya seluruh pelaku usaha perhotelan mengalami kehilangan pendapatan sebanyak 75 persen, bahkan saat penerapan PPKM lanjutan sudah dirasa minus dari pendapatannya.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Sungai Cigede Ditemukan Meninggal, Hanyut 12 Km

“Semenjak penerapan PPKM Darurat itu drastis penurunannya hampir 5 persen keuntungannya itupun masih kotor, barusan juga saya dapat informasi sebagian perusahaan hotel pada minus pendapatannya,” ucap Ismail pada Jumat (6/8/2021).

Menurut Pria yang juru bicara PHRI Kabupaten Purwakarta itu, banyaknya dari kebijakan dari PPKM Darurat maupun Level 4 ini sangat merugikan mereka, salah satu contoh kebijakan tersebut yakni dengan penutupannya jalan-jalan di tengah kota yang dimana sangat mengganggu aktivitas dari perusahaan-perusahaan yang berada di tengah kota.

Baca Juga:  Wisata Lembang KBB Kehilang Rp 30 Miliar, Ini Penyebabnya

“Kita pernah bahas bersama Provinsi di Bandung akses jalan itu kan kalo kita lihat terlepas itu juga kebijakan tapi tidak mengurangi tingkat terpapar Covid-19 malah sebaliknya tambah memperburuk ekonomi,” ucapnya.

Sementara itu, tambah Ismail, untuk sejauh ini sudah terdapat dua hotel yang berada di Kabupaten Purwakarta sudah meminta usaha hotelnya untuk dijual karena sudah tidak kuat lagi dengan kondisi saat ini yang dinilai sulit dari segi perekonomian.

Baca Juga:  Persiapan PTM, Pemkot Bandung Targetkan 36.000 Guru dan Tendik Divaksin Covid-19

“Di Kami memang dari database dua hotel yang sudah tidak operasional sama sekali, faktornya banyak terlebih ekonomi, bahkan kemarin dari dua hotel tersebut yang mau dijual,” jelas Ismail.

Diakuinya, hingga saat ini PHRI Purwakarta sendiri sudah mengajak konsultasi kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menangani kasus ini namun hal tersebut masih belum bisa terealisasi.

“Kami sudah coba berkomunikasi dengan Pemkab Purwakarta, namun belum ada realisasinya,” tukasnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan