Kriminalitas Turun, Pelecehan Stagnan, Laka Lantas Masih Naik Di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sepanjang 2018, Polres Majalengka mengklaim tingkat kriminalitas menurun, kasus pencabulan stagnan dan laka lantas masih naik. Hal ini berdasarkan perbandingan data dari 2017 dan 2018. Mengenai hal tersebut, Polres masih akan terus mengevaluasi diri supaya tingkat kriminalitas terus menurun, dan kasus lainnya juga menurun.

Dalam konferensi press yang digelar di aula Mapolres Majalengka, Senin (31/12/2018), Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, ‎pelanggaran tindak pidana mengalami penurunan, sementara untuk laka lantas ada kenaikan dari sisi korban tewas 19 persen yakni ada137 orang meninggal dunia pada 2017 menjadi 164 tewas laka lantas pada 2018.

Baca Juga:  Oknum KPK Gelapkan Barang Bukti Emas Untuk Bayar Hutang, Ini Kata Dewas

“Ini menjadi evaluasi kita ke depan, bagaimana safety kita ke depannya. Khususnya pengendara roda dua, yang masih melanggar. Masih banyak pengendara motor yang masih saja tidak memakai helm, jadinya ketika terjadi kecelakaan banyak yang fatal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sehari Lagi Bazar Ramadhan di Cimahi, Banyak Diskon dan Paket Murah

Kapolres menambahkan, untuk tingkat kriminalitias terjadi penurunan sebanyak 12 persen untuk 37 perkara untuk penurunan tindak pidana. Ada 292 perkara tahun 2017, dan ada 262 perkara tahun 2018.

“Di tingkat polsek, yang paling banyak tingkat kriminalitas ada di wilayah Jatiwangi, Sumberjaya, Kadipaten,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, ‎untuk persoalan atau kasus pencabulan cenderung stagnan. Berdasarkan data kasus tahun 2017 dan 2018, kasus pencabulan tahun 2017 ada 16 kasus dan diselesaikan serta tahun 2018 ada 16 kasus, selesainya 14 kasus, masih ada yang dalam proses diselesaikan.

Baca Juga:  Jogging di Pedesaan Sambil Memandang Sawah

“Untuk kasus pemerkosaan tidak ada kejadian, perzinahan ada satu kasus. Kami berharap pada 2019 tidak ada kejadian pemerkosaan maupun perzinahan dan pencabulan lainnya,” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat