Pemerintahan

Vonis Buat Joko Driyono

×

Vonis Buat Joko Driyono

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam sidang pembacaan vonis mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Majelis hakim yang diketuai Kartim Haeruddin, dalam putusannya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Joko Driyono.

Baca Juga:  Tekan Angka Kematian Akibat Kanker, Ini Yang Dilakukan YKI dan Pemkot Bandung

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Joko Driyono tidak terbukti dalam pengaturan skor, melainkan terdakwa terbukti dalam upaya pengrusakan, mengajak, dan penghilangan barang bukti pengaturan skor Liga 1 Indonesia.

Baca Juga:  Enggan Dirawat, Warga Kota Bogor Meninggal Saat Isolasi Mandiri

Joko Driyono diganjar dengan pasal 235 jo pasal 233 pasal 55 ayat 1 kedua KUHP. (Dod)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  Islamkan Seorang Pemuda, PMII Purwakarta: Islamisasi Seperti Ini Harus Terus Dilakukan

Tinggalkan Balasan