Pemerintahan

Yod Mintaraga Menyarankan 6.597 Guru Honorer di Jabar Jadi Guru Pengganti

×

Yod Mintaraga Menyarankan 6.597 Guru Honorer di Jabar Jadi Guru Pengganti

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Golkar, Yod Mintaraga (kiri) menerima audiensi FGPPNS Jabar */Humas DPRD Jabar/
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Golkar, Yod Mintaraga (kiri) menerima audiensi FGPPNS Jabar */Humas DPRD Jabar/

Kedua, 6.597 guru honorer tak akan kehilangan pekerjaan dan pendapatannya. Ketiga, ada kejelasan nasib sembari menunggu pengadaan PPPK di tahun berikutnya, atau penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mengingat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan APBD 2022.

Baca Juga:  Periksa Pergerakan Tanah di Wilayah Purwakarta, PVMBG Keluarkan Enam Rekomendasi

Ditambah guru pengganti ini pun disambut positif oleh para guru honorer yang tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di 2022.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 29 Juni 2022

Untuk diketahui, 6.597 guru honorer SMA, SMK termasuk SLB tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena keterbatasan kuota.

Baca Juga:  Waspada Krisis Air, Hasbullah Rahmad Berharap Pemanfaatan Air Tanah Dibatasi

Di 2022, Pemerintah Provinsi Jabar hanya mengusulkan 4.795 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 3.800 tenaga pendidikan, dan sisanya tenaga kesehatan serta teknis lainnya. ***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan