Pemerintahan

Yod Mintaraga Menyarankan 6.597 Guru Honorer di Jabar Jadi Guru Pengganti

×

Yod Mintaraga Menyarankan 6.597 Guru Honorer di Jabar Jadi Guru Pengganti

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Golkar, Yod Mintaraga (kiri) menerima audiensi FGPPNS Jabar */Humas DPRD Jabar/
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Golkar, Yod Mintaraga (kiri) menerima audiensi FGPPNS Jabar */Humas DPRD Jabar/

Kedua, 6.597 guru honorer tak akan kehilangan pekerjaan dan pendapatannya. Ketiga, ada kejelasan nasib sembari menunggu pengadaan PPPK di tahun berikutnya, atau penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mengingat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan APBD 2022.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Harga Pangan di Jawa Barat Relatif Terkendali

Ditambah guru pengganti ini pun disambut positif oleh para guru honorer yang tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di 2022.

Baca Juga:  Karut Marut Data, Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran Marak di Majalengka

Untuk diketahui, 6.597 guru honorer SMA, SMK termasuk SLB tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena keterbatasan kuota.

Baca Juga:  Warga Bandung Barat Perlu Waspadai Cuaca Ekstrem hingga 19 April 2021, Ada Apa?

Di 2022, Pemerintah Provinsi Jabar hanya mengusulkan 4.795 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 3.800 tenaga pendidikan, dan sisanya tenaga kesehatan serta teknis lainnya. ***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan