Good News… Komding PSSI Kabulkan Permohonan Banding Persib

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Banding (Komding) PSSI mengabulkan permohonan banding Persib Bandung atas sanksi Komisi Disiplin PSSI. Komding PSSI mengubah hukuman untuk tim berjulukan Maung Bandung tersebut.

Dalam surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018, tertanggal 15 November, Komding PSSI memutuskan hukuman tanpa penonton di laga kandang pada setengah musim kompetisi 2019 diubah menjadi tanpa atribut.

“Selain dilarang mengenakan atribut, para pendukung Persib juga tidak boleh membawa spanduk, menyanyikan yel-yel dan melakukan konfigurasi atau koreo,” sebut keputusan itu, dikuti laman resmi PSSI, Sabtu (18/11/2018).

Baca Juga:  Persib Tak Akan Perpanjang Kontrak Bauman Dan In-Kyun

Jika aturan itu dilanggar, Komding PSSI akan menjatuhkan hukuman laga kandang tanpa penonton bagi Maung Bandung hingga akhir kompetisi 2019.

Berikut keputusan Komding PSSI terkait sanksi Persib:

1. Menerima permohonan Banding PERSIB Bandung nomor: 14/DIR/PBB/X/2018, tanggal 8 Oktober 2018;

2. Mengubah Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 132/L1/KD-PSSI/IX/2018, tanggal 1 Oktober 2018;

3. Menghukum PERSIB Bandung untuk kompetisi 2018 berupa pertandingan home dengan tanpa penonton di daerah netral di luar Pulau Jawa pada laga home sampai akhir musim kompetisi 2018 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 21 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;

Baca Juga:  Cerita Para Pemain Persib Rayakan Idul Adha Jauh dari Keluarga

4. Menghukum PERSIB Bandung untuk kompetisi berupa pertandingan kandang (home) dengan penonton tanpa memakai atribut PERSIB Bandung namun tidak terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas PERSIB Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70, Lampiran 1 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;

Baca Juga:  Gomez Ingin Timnya Tingkatkan Kualitas Permainan Di Laga Besok

5. Apabila dalam setengah musim kompetisi 2019 PERSIB Bandung melanggar putusan sebagaimana dimaksud pada dictum 3, maka akan dihukum secara otomatis berupa larangan melakukan pertandingan home PERSIB Bandung dengan tanpa penonton sampai dengan akhir musim kompetisi tahun 2019.

Keputusan itu ditetapkan dalam sidang Komding PSSI yang dihadiri oleh Ketua Komding PSSI Ade Prima Syarif, Wakil Ketua Komding PSSI Yakub Adi Kristanto, dan Anggota Komite Banding PSSI Aji Ridwan Mas. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat