Ada Garut dan Majalengka, Ini 8 Kota dengan Janda Terbanyak di Indonesia

Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)
  1. Garut

Angka perceraian di daerah ini mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.

  1. Majalengka
Baca Juga:  Polisi Tak Beri Ampun Debt Collector, Sembilan Orang Diamankan di Majalengka

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.

  1. Malang
Baca Juga:  Dadang Kurniawan: Refocusing Anggaran Hambat Pemulihan Ekonomi

Pada 2021 jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.

Baca Juga:  Dari 102 Pelanggar PPKM Darurat di Indramayu, Denda Terkumpul Rp500 Juta Lebih