- Garut
Angka perceraian di daerah ini mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
- Majalengka
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
- Malang
Pada 2021 jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.