Ragam

Anak Pedangdut Lilis Karlina Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

×

Anak Pedangdut Lilis Karlina Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba. (foto: istimewa)

Namun, Kapolres belum membeberkan lebih detail terkait profil dan barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan dari anak dibawah umur tersebut.

“Anak tersebut kita amankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kita sedang lakukan pemeriksaaan dan pengembangan terkait hal ini,” ucap Edwar.

Baca Juga:  Wujudkan Pilkada 2024 di Purwakarta yang Sejuk, Lilik Ardiansyah Lakukan Ini

Sebagimana diketahui, RD ditangkap pada Minggu, 12 maret 2023 lantaran mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan.

Baca Juga:  Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional Purwakarta Mulai Kosong

Saat itu, dari tangan RD, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. (Gin)

Baca Juga:  Ketua AMSI: Media Memiliki Peran Menyatukan Masyarakat Pasca Pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2