JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritik langkah Dinas Pendidikan Jawa Barat yang mengeluarkan surat edaran terkait percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk tahun ajaran 2023/2024 dan sebelumnya.
Surat edaran yang dirilis pada 23 Januari 2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta di Jawa Barat. Namun, menurut Maulana, kebijakan tersebut dinilai tergesa-gesa dan kurang melibatkan dialog dengan pihak-pihak terkait.
“Saya sangat menyayangkan terbitnya surat edaran ini. Kebijakan ini minim dialog yang melibatkan berbagai pihak seperti sekolah, komite pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Maulana saat diwawancarai awak media pada Senin, 27 Januari 2025.
Maulana mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan keresahan, khususnya bagi sekolah swasta. Banyak sekolah swasta, katanya, bergantung pada pembayaran SPP sebagai sumber utama operasional mereka.