Ragam

Aturan Baru Pemerintah, Warung Kecil Tidak Bisa Lagi Jual Elpiji 3 Kg

×

Aturan Baru Pemerintah, Warung Kecil Tidak Bisa Lagi Jual Elpiji 3 Kg

Sebarkan artikel ini
Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)
Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)

Pihak Pertamina pun menyambut baik terkait rencana Kementerian ESDM tersebut. Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, pihaknya akan mengatur pola penyaluran elpiji bersubsidi sejalan dengan rencana pemerintah. “Sub penyalur atau pangkalan (elpiji) juga kita sesuaikan,” ujarnya. (red)

Baca Juga:  Kadinkes Sergai Halangi Bupati Soekirman Saat Ingin Jawab Pertanyaan Jurnalis Soal Banjir
Pages ( 2 of 2 ): 1 2